Hasil Pertemuan Tanggal 13 Maret


Hasil Pertemuan Pada Hari Jum'at Tanggal 13 Maret 2009 pukul 10.00 - 11.30 Wib di kementrian Pan Jakarta. Pertemuan dihadiri oleh beberapa Perwakilan DPC di Jatim, Diy, Jateng dan Jabar dan ditemui oleh :
1. Bp. Tasdik Kinanto (SekMenPan)
2. BP. Ramli S(Deputi ManPan)
3. Ibu Nurhayati
Dari Hasil Audensi tersebut diperoleh kesimpulan sebagai Berikut :
a. Pemerintah(MenPan) dengan dorongan dari komisi II dan X DPR RI mengupayakan penyelesaian kebijkan paling akhir bulan maret paling lama sebelum Pemilu legeslatif tanggal 9 April 2009
b. Penyelesaian Honorer Non APBD/N akan diselesaikan menjadi 2 cara yaitu melalui Revisi PP43 tahun 2007 dan RPTT
c. Penyelesaian melalui Revisi PP 43 Akan dilakukan bagi honorer yang sudah terdata di BKD masing-masing kota/daerah pada tahun 2005 dengan skala prioritas penyelesaian Khusus Guru harus berpendidikan S1+ Akta IV dab Bagi PTT harus mempunyai ketrampilan plus ( Ketrampilan Komputer, Listrik dll)dan memenuhi segala aturan proses penyeleksian sebagai CPNS.
d. Bagi Honorer yang tidak memenuhi kualifiksai Revisi PP 43 Akan diselesaikan melalui kebijakan RPTT dengan bentuk kesejahteraan (Negeri/swasta) bukan PNS.
e. Batas Usia Maximal 46 tahun (Tapi masih proses perjuangan teman-teman supaya bisa maximal 51 tahun seperti SekDes)
f. Forum dimohon untuk memiliki data honorer tiap daerah yang Valid sebagai BackUp data dari BKD.
g. Implementasi kebijakan akan dilaksanakan pada tahun 2010 melalui koordinasi MendikNas dan MenAg.


0 komentar:

Posting Komentar

 

FTHSNI KOTA TEGAL Copyright © 2008 Black Brown Art Template by Ipiet's Blogger Template

Terimakasih atas kunjungan anda.....Pesan kami, Tetap satu visi dan misi "Hidup Sejahtera menuju PNS !!!" FTHSNI KOMPAK...PNS... YEESS!!!, INFO AKTUAL : Informasi dari BKN bagian INKA (Informasi Kepegawaian) yang kami peroleh tanggal 18 Maret bahwa tahun 2009 akan ada perekutan CPNS melalui JALUR UMUM.